MUDIK atau pulang kampung setiap tahunnya menjadi tradisi yang selalu dilakukan sebagian besar masyrakat. Namun, selalu timbul pertanyaan bagi ibu hami, bolehkah mereka melakukan perjalanan jauh, baik menggunakan jalur transpotasi darat, laut, dan udara?
Menurut Vice President Director Pt. Bundamedik, Dr. Ivan R. Sini, MD FRANZCOG GDRM SpOG, Ibu hamil boleh saja ikut melakukan perjalanan mudik dan tidak ada larangan bagi mereka untuk bepergian.
?Namun asalkan tidak ada komplikasi-komplikasi dalam kehamilannya sebelum seorang ibu hamil melakukan perjalanan mudik,? ujar Dr. Ivan R. Sini, MD FRANZCOG GDRM SpOG kepada Okezone melalui sambungan elektronik, belum lama ini.
Oleh karena itu, Dr Ivan R. Sini menyarankan kepada wanita hamil untuk berkonsultasi dahulu dengan dokter kandungannya sebelum berpergian seperti mudik.
Ia juga menambahkan, selama dalam perjalanan, ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum air putih secara teratur.
?Disarankan juga untuk berhenti beristirahat minimal dua jam sekali untuk melakukan stretching dalam menghindari risiko DVT (deep vein thrombosis atau bekuan darah) pada kehamilan,? imbuhnya. (ind)
»
0 comments:
Post a Comment