SEBAGAI kota penyangga ibu kota, pelayanan kesehatan di Depok masih belum optimal. Nyatanya, masih banyak warga Depok yang berobat dan mencari fasilitas kesehatan ke Jakarta.
Betapa tidak, tahun 2013 anggaran kesehatan di APBD Depok masih jauh dari aturan Undang-Undang Kesehatan, yakni mewajibkan 10 persen dari APBD. Dana kesehatan saat ini sebesar Rp97 miliar masih di bawah 10 persen APBD senilai Rp1,6 triliun.
Anggota Komisi D DPRD Depok Farida Rahmawati mengatakan, kebutuhan pelayanan kesehatan sangat tinggi, sementara RSUD Depok selalu penuh sesak. Apalagi pertumbuhan penduduk semakin meningkat.
Sementara infrastruktur kesehatan, kata dia, masih belum memadai. Farida mengakui kuncinya memang penataan kembali plafon anggaran prioritas ke depan.
"Untuk pendidikan dan kesehatan porsinya harus diperbesar. Ya disepakati saat pembahasan kebijakan umum anggaran. DPRD, khususnya komisi D harus memasukkan juga dalam pokok-pokok pikiran DPRD," katanya kepada wartawan di DPRD Depok, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengungkapkan bahwa anggaran diprioritaskan untuk peningkatan promosi kesehatan. Selain itu fokus pada peningkatan pelayanan Puskesmas 24 jam untuk memberikan pelayanan dasar.
"Selain itu, ada pula pembangunan atau untuk infrastruktur atau rehabilitasi Puskesmas sebesar Rp5,5 miliar. Serta untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rp18 miliar per tahun," jelasnya.
(tty)
»
0 comments:
Post a Comment