Monday, July 8, 2013

Ruangan Khusus Merokok Tak Mampu Kurangi Kadar Nikotin di Mal

Ruangan Khusus Merokok Tak Mampu Kurangi Kadar Nikotin di Mal MEROKOK terbukti berbahaya bagi kesehatan, sekalipun bagi perokok pasif. Bahkan di Indonesia, Komnas Perlindungan Anak menyebutkan ada 121 juta keluarga perokok yang mampu membahayakan balita dan anak-anak di dalamnya.

Hasil penelitian Pusat Kesehatan Universitas Indonesia (UI), dari 10 mal atau pusat perbelanjaan yang diteliti, terbukti hanya dua mal yang memiliki kandungan udara dengan kadar nikotin terendah di dalam mal. Keduanya yakni Mal Cimanggis dan Plaza Depok.

Sekretaris Pusat Kesehatan UI Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH mengatakan penelitian dilakukan menggunakan alat uji untuk mengukur tingkat ambien nikotin di dalam udara. Umumnya, kata Rita, pengujian dilakukan di area food court.

"Kami harus memilih, karena itu tempatnya kami duduk saja di food court setengah jam dengan mengukur memakai alat khusus, ada satu mal terparah dengan kandungan nikotin melebihi ambang batas di atas 65, yakni sampai 300," ungkapnya kepada wartawan di Depok baru - baru ini.

Rita menegaskan bahwa ruang khusus merokok di dalam mal tidak efektif mencegah kandungan nikotin tak menyebar ke seluruh ruangan. Seharusnya, kata dia, merokok harus dilakukan di tempat terbuka, bukan di dalam ruangan sekalipun tempat khusus merokok di dalam mal.

"Alat itu menunjukkan di sana ada asap rokok, ada ruangan khusus merokok efeknya sama saja. Ini berarti larangan merokok belum efektif. Merokok di ruang terbuka, yang tak ada atapnya. Mal jangan ada ruang khusus, harus di luar ruangan," ungkapnya.

Tak hanya mal yang menjadi titik uji, tetapi sejumlah kantor pemerintahan di Pemerintah Kota Depok ikut diuji. Dari belasan dinas, hanya tiga dinas yang memiliki kandungan udara dari nikotin terendah.

"Hanya ada tiga, yakni Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, dan Bappeda," tutupnya. (ind)

»

0 comments:

Post a Comment