Saturday, July 20, 2013

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapat Layanan Pendidikan

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapat Layanan PendidikanKEPEDULIAN masyarakat terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) masih terbilang minim, terutama layanan pendidikan dan penanganan yang efektif terhadap kondisi kekhususan mereka. Padahal mereka juga berhak mendapatkannya unutk masa depan.

Lebih lanjut, menurut Special Education Specialist serta dewan penasehat YIPABK, Adi D. Adinugroho-Horstman, PhD, Anak Berkebutuhan khusus bukanlah sebuah penyakit dan bukan anak-anak yang rusak.

?Anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memang memiliki kondisi-kondisi khusus, atau unik yang sifatnya 90 % permanen, bisa terkait kognisi dan sosial, serta emosional,? ujar Adi D. Adinugroho-Horstman, PhD dalam Press Conference Kampanye YIPABK

"What will I Be?" di Menara Kuningan, Jl.H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Juli 2013.

Meskipun memiliki kondisi khusus, (ABK) ini menurut Adi D. Adinugroho, mereka juga bisa produktif seperti orang-orang pada umumnya dan bisa menjadi bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepedulian dari semua pihak agar ABK memiliki masa depan yang baik.

?Jika kita peduli dengan mereka dari sekarang, dan melakukan intervensi sejak dini, maka ke depannya mereka tidak akan menjadi beban dan memiliki masa depan cerah,? tandasnya.

Ia menambahkan bahwa orangtua dari anak-anak berkebutuhan khusus juga membutuhkan perhatian dan support terus menerus dalam mendampingi anak-anak mereka. (tty)

»

0 comments:

Post a Comment