UNTUK mengetahui hasil lebih lengkap, ibu hami banyak memilih USG 4 dimensi. Namun, ada banyak pihak yang belum mengetahui betul manfaat dari USG ini. Berikut paparan lengkapnya.
Pemeriksaan ultrasonografi sangat bermakna untuk mengetahui perkembangan kehamilan yang optimal, yakni mengetahui adanya kelainan berat (mayor) pada fase awal kehamilan antara 10 - 15 minggu usia kehamilan serta memonitor pertumbuhan janin, mengetahui letak janin, letak plasenta bahkan untuk mengetahui jenis kelamin, seperti dikutip dari Tabloid Mom & Kiddie.
Perlukah rasa takut berlebihan?
Tidak! USG bukan merupakan gelombang elektromagnetik seperti CT scan, alat rontgen. USG hanya gelombang suara yang ditangkap pada alat transducer yang diletakkan di perut Moms saat pemeriksaan. Hal yang perlu dihindari adalah lama pemeriksaan yang bisa membuat efek panas karena gesekan alat tersebut.
Sesuaikan bujet
Mengenai keinginan Anda melakukan USG 4 dimensi tentu sah-sah saja. Sesuaikan saja dengan kemampuan yang ada mengingat biaya USG 4 dimensi memang jauh lebih mahal dibanding USG lainnya.
Sebenarnya yang dibutuhkan dari pemeriksaan canggih yang dilengkapi Doppler (3D/4D) bertujuan untuk melihat potensi sirkulasi darah pada pembuluh darah plasenta, sehingga kita bisa memutuskan sikap atau tindakan bila janin terancam kehidupannya, atau bisa juga memrediksi keganasan pada suatu tumor.
USG 4D hampir sama dengan teknolosi USG 3D yakni mampu mendeteksi secara lebih akurat jika terjadi kelainan pada janin. Bedanya, teknologi USG 4D juga mampu merekam gerakan-gerakan janin, seperti menendang atau memukul. Gerakan-gerakan yang direkam tersebut bisa disimpan dalam database komputer, selanjutnya disimpan dalam flashdisk atau CD. Kemudian bisa dilihat ulang dengan TV atau komputer.
Menjadi tren
Perkembangan USG yang dinamis kini malah menjadi tren khusus untuk melihat kelamin dan wajah sang janin bagi sekelompok masyarakat kita. Dari segi medis tentunya ini bukan kegunaan ultrasonografi yang sesungguhnya.
Pemeriksaan khusus seperti ini hanya dilakukan bila kelompok Ibu dengan riwayat kelahiran anak cacat sebelumnya atau digolongkan pada kelompok kehamilan risiko yang kemungkinan melahirkan anak dengan gangguan, misal hamil dengan usia tua, dan Ibu yang selama hamil muda terekspos dengan obat atau bahan tertentu yang berbahaya.
USG minimal 2 kali
Jadi semuanya sangat bergantung pada kesempatan dan ekonomi. Prinsipnya selama kehamilan, wanita berbadan dua disarankan untuk melakukan USG (tipe apapun) minimal 2 kali selama masa kehamilan.
Hal Ini sesuai anjuran dari perkumpulan ahli kebidanan Indonesia (POGI) yakni saat usia kehamilan 3 bulan pertama dan usia kehamilan tiga bulan terakhir (32-34 minggu).
Pemeriksaan setiap bulan bahkan minggu bukan merupakan masalah bagi kesejahteran janin, sejauh pemeriksaan itu tidak memberatkan pembiayaan. (ind)
»
0 comments:
Post a Comment