Thursday, September 11, 2014

Waspadai Penjualan Obat & Kosmetik Palsu Online

Waspadai Penjualan Obat & Kosmetik Palsu OnlinePEREDARAN obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu ilegal tidak bisa disepelekan. Hal ini karena dampak dari barang-barang palsu ilegal tersebut bisa membahayakan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ir. Roy A. Sparringa, M.App.SC, mengatakan bahwa  peredaran obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu ilegal sudah semakin marak. Terlebih lagi transaksi obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu ilegal melalui online yang telah menjadi tren.

"Ini semakin marak di dunia. Tetapi, kami lebih serius, tahun lalu operasi hanya di empat daerah, tetapi sekarang seluruh Indonesia dan lebih ke hulu. Tetapi kalau kita bicara tren, itu memang tren dunia, apalagi online, ini yang harus hati-hati," jelasnya pada konferensi pers ?Hasil Operasi Storm V 2014 di Aula Gedung BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).

"Kalau penjualan di online itu bervariasi, mulai dari kosmetik dan obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (OTBKO-red) itu juga tinggi. Jadi, obat itu memang ada, tetapi bicara pangea yang lalu OTBKO lebih tinggi daripada obat," tambahnya.

Meski transaksi obat, obat tradisional, dan kosmetik palsu ilegal melalui online telah menjadi tren, Roy Sparringa mengaku bahwa permasalahan ini masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, Roy Sparringa mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli suatu produk obat melalui online karena transaksi tidak langsung tatap muka.

"Itulah sulitnya kalau secara online, karena penjualnya tidak kita ketahui, sehingga tidak bisa transaksi secara langsung, maka dari itu yang dirugikan adalah masyarakat," tuturnya.

"Jadi, kami tentu akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, karena mereka lebih berkualitas dan sulit dijangkau, sehingga cyber crime yang perlu kita perkuat. Selain itu, kami belajar banyak juga di interpol itu kita di-training juga bagaimana mengatasi cyber crime," tutupnya.  
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment