Tuesday, September 9, 2014

BPJS Cover Biaya Pelayanan Endoskopi

BPJS Cover Biaya Pelayanan EndoskopiPENYAKIT saluran cerna tidak bisa disepelekan begitu saja. Sebab, penyakit ini menempati 10 besar terbanyak pada pasien rawat jalan di seluruh Indonesia.

Pengobatan penyakit tersebut tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun menurut Kepala Divisi Gastroenterologi Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI, Dr. dr. Dadang Makmun, SpPD-KGEH, FACG, saat ini pemerintah sudah menjamin pengobatan penyakit bagi masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Alhamdulilah dengan adanya BPJS ini, semua tindakan endoskopi diagnostik dan terapi dicover. Hal inilah yang membuat kami senang, sehingga kita bisa berbuat maksimal," ujarnya pada konferensi pers tentang Pelatihan Endoskopi Saluran Cerna Tahap Lanjut di Pusat Endoskopi Saluran Cerna RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2014).

Meski demikian, jaminan tersebut memang belum sepenuhnya didapat masyarakat. Sebab, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (PEGI) itu, tindakan skrining belum bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan.

"Kalau skrining belum dijamin, tetapi bagi seluruh pasien peserta JKN yang datang ke rumah sakit ini jika memerlukan tindakan endoskopi, baik diagnostik maupun terapi  sudah dijamin semua oleh BPJS Kesehatan, itu kemajuannya," tuturnya (fik)

»

0 comments:

Post a Comment