Saturday, March 22, 2014

Pasien Hemofilia Dianjurkan Daftar JKN

Pasien Hemofilia Dianjurkan Daftar JKNHEMOFILIA adalah kelainan pembekuan darah yang langka terjadi. Penyakit ini dimulai dari pendarahan internal dalam sendi, otot, dan jaringan lainnya yang dapat menyebabkan sakit parah atau kerusakan pada sendi dan kecacatan.

Sayangnya, pengobatan untuk penyakit hemofilia terbilang cukup mahal. Namun, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, MSC, PhD mengatakan bahwa pemerintah ingin membantu orang-orang penyandang hemofilia dengan memasukannya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pembiayaan pengobatan hemofilia sendiri dikatakan sangat bervariasi karena tergantung jenis hemofilia dan kondisinya. Terlebih lagi kalau terdapat komplikasi pada hemofilia, maka biayanya bisa lebih dari ratusan juta.

"Tentu kita juga menginginkan tidak hanya memikirkan bagaimana pencegahan hemofilia tetapi juga penanganan, treatment, bahkan dalam rehabilitasi, sehingga hidup pasien hemofilia tidak hanya normal, tetapi juga produktif," jelas Wamenkes pada acara Kongres Nasional Hemofilia 2014 di Hotel Trans Luxuri Hotel, Bandung, Sabtu (22/3/2014).

Sementara, Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), Fadjriadinur mengatakan bahwa hemofilia merupakan penyakit dengan pembiayaan yang cukup besar, tetapi di era JKN akan di-cover. Oleh karena itu, Fadjriadinur menyarankan kepada penyandang hemofilia untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Kami menyarankan kepada penyandang hemofilia yang tidak menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan bukan pekerja penerima upah untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar iuran secara rutin," imbuhnya.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment