HEMOFILIA adalah kelainan pembekuan darah bawaan yang terjadi akibat kekurangan faktor pembekuan darah. Sehingga hemofilia dapat disebabkan karena faktor genetik.
Menurut Prof. Dr.dr. Djajadiman Gatot Amelia C, Sp.A (K) dari Divisi Hematology Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, sebanyak 70 persen hemofilia terjadi karena faktor genetik, artinya memang ada turunan, biasanya dari ibu kepada anak laki-laki. Sedangkan, 30 persen diakibatkan oleh mutasi gen, atau tidak ada turunan hemofilia namun terkena.
Untuk itu, Prof. Djajadiman menyarankan kepada pasangan yang akan menikah untuk melakukan konseling terlebih dahulu agar terhindar dari beberapa penyakit turunan, termasuk hemofilia.
"Pada konseling kalau ada penyakit diisarankan untuk melakukan pemeriksaan. Tetapi, tugas kita adalah mengingatkan bukan memaksa, memang risiko itu belum tentu terjadi, tetapi kemungkinannya cukup besar," jelasnya pada acara ?Kongres Nasional Hemofilia 2014? di Hotel Trans Luxuri Hotel, Bandung, Sabtu (22/3/2014).
Namun, menurut Prof. Djajadiman, sulit memberikan konseling kepada pasangan yang akan menikah. Dia mengatakan bahwa dokter tidak bisa melarang sebab termasuk hak asasi.
Sementara, dokter spesialis penyakit dalam konsultan hemotologi-Onkologi dari FKUI-RSCM Jakarta, Dr.dr. Tubagus Djumhana, Sp.PD,KHOM, mengatakan bahwa para dokter harus memberi tahu kepada pasien bila terkena hemofilia bukanlah akhir dari segalanya.
"Pasangan yang akan menikah boleh menikah, tetapi diberi tahu risiko-risiko bila hemofilia nanti menurun ke anak-anak," imbuhnya.
(tty)
»
0 comments:
Post a Comment