KONTRASEPSI seringkali diidentikkan dengan dunia perempuan. Hingga saat ini, angka partisipasi serta variasi kontrasepsi bagi perempuan lebih banyak bila dibandingkan dengan kontrasepsi bagi pria.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH.
?Saya tidak setuju bila kontrasepsi hanya dihubungkan dengan perempuan, lelaki juga harus berperan. Kontrasepsi adalah urusan laki-laki dan perempuan,? kata Menkes dalam siaran pers yang diterima redaksi Okezone, baru-baru ini.
Menkes menuturkan bahwa secara umum, kontrasepsi terdiri dari dua jenis, yaitu kontrasepsi hormonal dan non-hormonal. Kontrasepsi yang mengandung hormonal, yaitu pil kombinasi (progesteron dan estrogen) yang harus diminum setiap hari atau suntik progesteron yang disuntikan pertiga bulan dan alat yang mengandung progesteron yang disisipkan di bawah kulit Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (AKBK) atau implan.
Sedangkan kontrasepsi yang tak mengandung hormonal, yaitu alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau Intra Uterine Device (IUD), serta kondom.
Menkes menyatakan bahwa variasi alat dan obat kontrasepsi untuk pria masih terbatas pada dua pilihan kontrasepsi, yaitu kondom dan metode operasi pria (MOP) atau yang lebih dikenal dengan istilah sterilisasi atau vasektomi. Mengutip data SDKI, cakupan KB MOP pada tahun 2007 dan 2012 sebesar 0,2 persen. Sedangkan cakupan penggunaan kondom sebesar 1,3 persen pada tahun 2007 dan 1,8 persen pada tahun 2013.
Selanjutnya, terkait anggap masyarakat seputar ?boleh beranak banyak asal mampu?, Menkes menerangkan bahwa pengaturan kehamilan sebaiknya bukan didasarkan atas kemampuan keluarga secara ekonomi, namun lebih kepada aspek kesehatan. Menkes berkeyakinan bahwa seorang ibu yang memiliki dua anak akan lebih dan mempunyai kegiatan yang produktif bila dibandingkan dengan ibu yang memiliki anak banyak. Menkes menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi akan sangat sulit, bila tak disertai kesadaran untuk mengatur kehamilan dari masing-masing keluarga.
?Bukan masalah keluarga tersebut mampu atau tidak mampu, karena hal tersebut bukan konsentrasi utama dari pengaturan kehamilan. Fokus utama adalah kesehatan dan keselamatan sang ibu dan calon bayi,? tandas Menkes. (tty)
»
0 comments:
Post a Comment