Thursday, March 20, 2014

Ingat, Kusta Bukan Penyakit Kutukan Lho

Ingat, Kusta Bukan Penyakit Kutukan LhoMASYARAKAT masih mempunyai stigma buruk terhadap penderita kusta. Wajar jika penyakit ini pun sulit diberantas.  
Hal itu diwujudkan banyak diskriminasi yang terjadi pada orang yang menderita kusta dan orang yang pernah mengalami kusta. Contohnya tidak dipebolehkan menggunakan kendaraan umum, diusir dari tempat tinggalnya, dipaksa untuk tinggal di tempat penampungan khusus, dan dikeluarkan dari sekolah serta pekerjaan.
 
Kementerian Kesehatan RI melalui Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI menjelaskan bahwa penyakit kusta saat ini sudah menurun dan prevalensi sudah sedikit atau tak jadi perhatian lagi. Akan tetapi, karena tak banyak perhatian lagi membuat penyakit ini sulit diatasi. Terlebih stigma negatif penyakit kusta yang masih melekat di masyarakat luas.

Dia menuturkan, yang menghambat mengatasi penyakit kusta di Indonesia ialah stigma negatif masyarakat terhadap penderita kusta. Pihak Kemenkes sendiri sudah menurunkan penyakitnya melalui programnya. Tetapi untuk mengatasi stigma itu, Kemenkes RI tak bisa kerja sendiri dan membutuhkan departemen lain untuk mencoba menghilangkan stigma tersebut.
 
"Kami dari sektor kesehatan sudah berupaya menurunkan pravalensi penderita kusta, mengedukasi masyarakat agar memeriksakan sedini mungkin, dan obatnya juga sudah bisa didapat sampai sembuh secara cuma-cuma di Puskesmas terdekat. Namun, masalah terbesar kusta adalah stigma yang negatif, makanya kami bekerja sama dengan organisasi-organisasi lain dan departemen Komnas HAM agar seruan ini bisa menyebar secara nasional," katanya saat ditemui Okezone dalam rangka ?Hari Kusta Sedunia tahun 2014? di Lantai 3 Ruang Mahar Mardjono, Kemenkes RI, Jakarta, Kamis (20/3/2014)
 
Ditambahkannya bahwa banyak persepsi masyarakat yang menilai bahwa kusta merupakan paling menular berbahaya dan tak bisa disembuhkan. Padahal, kenyataannya tak seperti itu di mana penyakit ini sulit untuk menular kepada orang lain dan terpenting bisa disembuhkan.
 
Hal senada juga disampaikan Anshori Sinungan, Wakil ketua Komnas HAM Bidang Internal bahwa pada prinsipnya segala penyakit itu bisa disembuhkan dan kusta adalah salah satunya. Anggapan bahwa kusta merupakan penyakit kutukan, penyakit tak tersembuhkan dan penyakit menular berbahaya harus dihilangkan. Alasannya, karena persepsi itu sangat keliru.
 
"Penyakit kusta itu bukan kutukan dan bisa diobati. Oleh karenanya tidak perlu ada diskriminasi dari masyarakat. Apalagi, obatnya juga dikasih pemerintah gratis, seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi," ucapnya.
 
Jadi, lanjut dia, saatnya kita mengedepankan perspektif baru untuk menilai penyakit, yakni hal faktual yang harus diterima, bisa diiobati seperti penyakit lainnya dan orang yang pernah mengalami kusta memiliki HAM yang sama dengan manusia lainnya.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment