Monday, March 11, 2013

Rumah Sakit di Depok Wajib Punya Ini

Rumah Sakit di Depok Wajib Punya IniKEMAJUAN teknologi di bidang kesehatan dapat menunjang pelayanan sebuah rumah sakit. Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Depok mewajibkan seluruh rumah sakit, termasuk rumah sakit ibu dan anak memiliki NICU, PICU, ICU, HCU, dan ICVCU.  
"Seluruh rumah sakit di Depok wajib punya NICU, PICU, ICU, HCU, dan ICVCU. Hal itu untuk mencegah terjadinya kasus bayi kembar malang Dera di Jakarta yang meninggal karena tidak cepat dibawa ke ruang NICU," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Drg Hardiono ditemui Okezone di Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
 
Sejauh ini, kata dia, jumlah rumah sakit  di Depok yang memiliki ruang dan peralatan tersebut masih belum memenuhi syarat ideal. Dari 16 rumah sakit yang beroperasi di Depok, jumlah NICU sebanyak 29 tempat tidur, PICU 15 tempat tidur, HCU 29 tempat tidur, ICU 36 tempat tidur, ICVCU (untuk jantung) ada 4 tempat tidur.
 
"Kalau bicara ideal memang belum, ICU 50 tempat tidur idealnya. Kita harapkan, RSUD di Sawangan kan mau tambah 10 lagi, mudah-mudahan bisa terpenuhi. Ada yang spesifik untuk Depok, kita inginnya jadi wilayah mandiri. Pelayanan kesehatan, tanpa harus rujukan," jelas Hardiono.
 
Kepala Seksi Regulasi Dinkes Depok Elin Herliana mengklaim, karena itu standar pelayanan rumah sakit di Depok jauh lebih tinggi ketimbang daerah lain. Rumah sakit eksisting yang belum menyediakan ruang tersebut, kata Elin, didorong untuk segera memenuhi standar.
 
"Karena itu kita wajibkan. Kalau enggak begini, misalnya hanya rawat inap saja, ICU PICU enggak dibuat, misalnya ada ibu melahirkan butuh ICU PICU, yang ada dirujuk dulu. Rumah sakit yang lama kita dorong, sementara rumah sakit yang baru harus komitmen ideal memang belum, tetapi kita sedang menuju ke sana (ideal). Makanya standar kita harus punya itu, sehingga bisa mandiri" ungkapnya.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment