Friday, August 15, 2014

Pemerintah Baru Harus Pastikan Ketersediaan Anggaran Fasilitas Kesehatan

Pemerintah Baru Harus Pastikan Ketersediaan Anggaran Fasilitas KesehatanPERGANTIAN pemerintah tinggal menghitung bulan, namun tantangan sudah menanti. Banyak hal perlu mendapatkan perhatian pemerintah periode 2014-2019, salah satunya di bidang kesehatan.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali H. Situmorang, mengatakan bahwa Pemerintah yang akan datang, melalui kementerian dan lembaga non kementerian terkait, diharapkan dapat mengambil langkah-langkah penting. Menurutnya, langkah pertama yang perlu diambil Kementerian Kesehatan adalah memastikan regulasi yang ada telah mendukung kinerja pelayanan fasilitas kesehatan kepada peserta.

"Kemudian, Kemenkes dan pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk penyediaan fasilitas kesehatan dan alat kesehatan demi menjamin kecukupan suplai," katanya pada konferensi pers "Evaluasi Program BPJS Kesehatan Semester I" di Media Center Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).

Selain itu, Chazali H. Situmorang mengatakan bahwa Kemenkes perlu memastikan pembiayaan INA CBG?S telah sesuai dengan biaya pelayanan kesehatan yang mewakili regionalisasi fasilitas kesehatan. Hal ini, menurutnya, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan ketersediaan obat di setiap FKTP Tk.I dan FKTP Tk.II, mutu obat yang terjamin dengan kendali biaya proporsional.

"Selanjutnya, Kemenkes juga perlu menghitung ulang besarnya iuran bagi PBI (Penerima Bantuan Iuran-red) dan besarnya iuran bagi Non PBI sehingga menemukan nilai keekonomian yang wajar. Hal ini akan mendorong semua FKTP sukarela bekerjasama dengan memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan," jelasnya. (Baca: 200 Rumah Sakit Swasta Diharap Bergabung ke BPJS)

Selanjutnya, Chazali mengungkapkan bila Kementerian Hukum dan HAM bersama kementerian atau lembaga terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas regulasi JKN. Oleh karena itu, Chazali mengatakan bila DJSN akan berinisiasi mengundang instansi terkait.

"DJSN akan melakukan inisiasi awal mengundang kementerian atau lembaga terkait Kementerian Sosial agar segera menindaklanjuti proses verifikasi peserta PBI semester 1 tahun 2014. Terakhir, Kemenkes perlu mendorong kinerja BPJS Kesehatan sesuai dengan tuntutan tugas dan kewenangan yang diberikan," tutupnya.  
(fik)

»

1 comments:

ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami

menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play

poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan

juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5

Post a Comment