Thursday, March 14, 2013

Investasi ICU di Rumah Sakit Capai Rp1,5 Miliar

Investasi ICU di Rumah Sakit Capai Rp1,5 MiliarKETUA Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSI) Kota Depok, Peppy R. Firaidie menyatakan bahwa rumah sakit tipe C atau rumah sakit dengan kapasitas tempat tidur 100 unit, wajib memiliki minimal satu Intensive Care Unit (ICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Hal itu sudah diintruksikan kepada anggotanya.  
Namun, Peppy mengakui bahwa investasi untuk menyiapkan ICU di setiap rumah sakit memang sangat mahal. "Biayanya mahal sekali untuk membuat ICU. Biayanya antara Rp1 miliar-Rp1,5 miliar. Dana itu untuk membeli peralatan. Tidak semua rumah sakit mampu. Terbatas yang punya ICU," jelasnya di Depok, Jawa Barat, baru-baru ini.
 
Peppy menambahkan bahwa rumah sakit di Depok terbatas yang memiliki ICU. Di antaranya adalah RS Tugu Ibu, RS Hermina, RS Bunda Margonda, RS Puri Cinere, dan RS Mitra Keluarga. Sedangkan yang tak tersedia, di antaranya RSUD Depok, RS Simpangan Depok, RS Harapan Depok.
 
"Di RS Tugu Ibu ada tiga ICU. Saat ini diisi pasien Jamkesda dan Jamkesmas," imbuhnya.
 
Peppy menyatakan bahwa tidak ada rumah sakit yang menolak pasien. Rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas ICU umumnya merujuk ke rumah sakit yang memiliki ICU. Namun jika ruangan ICU penuh, maka hal itu sulit dihindari.
 
"Kami sudah ada konsesi kok di antara rumah sakit. Jika rumah sakit ruangannya penuh atau tidak punya ICU saling berkomunikasi. Begitu pun dengan UPT Jamkesda Kota Depok. Kami pasti memberitahu UPT Jamkesda jika ada yang kosong dan penuh," tuturnya.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment