KEHADIRAN Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seperti memberikan suatu kesempatan menata sistem kesehatan yang lebih baik. Dalam menentukan tarif maupun regulasi, salah satu yang diharapkan adalah tenaga kesehatan merasakan keuntungan dari pelaksanaan JKN.
Hal tersebut seperti disampaikan Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A. Menurutnya, dengan sistem yang lebih baik jasa pelayanan diharapkan bisa memberikan kontribusi yang cukup kepada tenaga kesehatan.
"Sehingga mereka (tenaga kesehatan) akan betah dan senang memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat tanpa harus mencari nafkah sampai praktik jam 02.00-03.00," jelasnya di Gedung Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta, Senin, 8 September 2014.
Oleh karena itu, Nafsiah berpendapat, harus ada evaluasi mengenai kepuasan tenaga kesehatan dalam bekerja di era JKN. Namun, Nafsiah mengatakan bahwa bukan berarti tenaga kesehatan itu mata duitan mencari jasa pelayanan yang setinggi-tingginya.
"Bukan berarti bahwa tenaga kesehatan itu mata duitan, mau mencari jasa pelayanan setinggi-tingginya. Akan tetapi, tenaga kesehatan ini merasa adil dengan jasa pelayanan yang dia terima, jadi mungkin ini bisa dievaluasi juga," tutupnya.
(tty)
»
0 comments:
Post a Comment