MENDONORKAN darah tidak hanya sebatas kegiatan sosial, tetapi menguntungkan bagi kesehatan diri sendiri. Tetapi, adakah kerugian bila kita mendonorkan darah?
Dr Salimar Salim selaku Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, mengatakan bahwa sebisa mungkin selalu diusakah tidak ada kerugian bagi pendonor darah dan penerima donor. Menurut Dr Salimar, agar tidak ada kerugian dalam kegiatan donor darah, PMI menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi pendonor.
Misalnya, seorang wanita yang sedang menstruasi, pusing, atau tensi darahnya tinggi tidak boleh langsung mendonorkan darahnya. Dr Salimar mengatakan bahwa dalam kondisi tersebut seseorang bisa jatuh pingsan, karena tidak memenuhi syarat.
"Tetapi, dengan kita kunci syarat-syaratnyaa, kita periksa dulu dan ternyata tidak memenuhi syarat, maka tidak bisa donor," ujarnya kepada Okezone di Kantor PMI DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2014.
Supaya kegiatan donor darah tidak menimbulkan kerugian, maka seorang pendonor akan diperiksa terlebih dahulu kondisi kesehatannya. Dr Salimar yakin jika pendonor memenuhi persyaratan dan menjalani pemeriksaan, maka kegiatan donor darah tidak akan merugikan.
"Jadi, kalau pendonor memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan, maka donor darah tidak ada kerugiannya, melainkan keuntungan," tutupnya. (fik)
»
0 comments:
Post a Comment