Wednesday, September 3, 2014

2,8 M Penduduk Dunia Terancam Polusi Udara Rumah Tangga

2,8 M Penduduk Dunia Terancam Polusi Udara Rumah TanggaHAMPIR tiga miliar orang berisiko mengidap penyakit dan kematian dini akibat menghirup udara di rumah mereka yang tercemar. Pencemaran yang dikatakan peneliti adalah seperti hasil dari proses pembakaran saat memasak.

Sekira 40 persen dari populasi dunia, terutama di Afrika dan Asia, masih menggunaan kayu, arang, atau batubara untuk memasak, penghangat, dan sumber pencahayaan rumah mereka, menurut sebuah jurnal Lancet Respiratory Medicine. Bahan bakar berasap dan kotor tersebut sering dibakar di api terbuka atau kompor sederhana, sehingga tingkat polusi udara rumah tangga di rumah-rumah berventilasi buruk semakin membahayakan.

Dipimpin oleh Stephen Gordon dari Liverpool School of Tropical Medicine dan William Martin dari Ohio State University, tim menyimpulkan bahwa 600-800 juta keluarga di seluruh dunia memiliki risiko tinggi infeksi saluran pernapasan, radang paru-paru, asma, kanker paru-paru, dan penyakit lainnya akibat udara yang mereka hirup di rumah.

Studi di India menemukan bahwa polusi udara rumah tangga jauh di atas tingkat keselamatan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Diperkirakan bahwa polusi udara rumah tangga telah menewaskan 3,5 sampai empat juta orang pada tahun 2010," tulis tim peneliti India.
Pada tingkat paparan saat ini, sekira 2,8 miliar orang di seluruh dunia dianggap berada pada risiko kematian dini dari menghirup udara tercemar di rumah mereka sendiri. Para peneliti mengatakan, kesadaran yang rendah terhadap risiko tersebut dan peringatan untuk berganti ke alternatif yang lebih aman bukan satu-satunya jawaban.

"Dalam masyarakat di mana metode memasak dengan bahan bakar padat masih menjadi norma, bahan bakar memasak yang lebih bersih setidaknya harus lebih terjangkau, efisien, dan tahan lama agar mampu mengganti bahan bakar konvensional tersebut," jelasnya, dilansir dari Channel News Asia, Kamis (4/9/2014).
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment