SALAH satu fungsi pelayanan masyarakat di posyandu adalah fungsi konsultasi atau yang biasa dikenal dengan istilah ?meja 4?. Pada prakteknya, fungsi ini masih sangat kurang dari sejumlah sisi.
?Sangat disayangkan ketika mengetahui posyandu nyaris tidak ada fasilitas konseling,? kata Prof. Ali Khomsan, Guru Besar IPB di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, masih ada beberapa penemuan yang menjadi penyebab lemahnya fungsi tersebut. Di antaranya seperti tempat posyandu yang terbatas karena masih memanfaatkan rumah warga.
?Di Indonesia, masih banyak ditemukan posyandu yang dibuka di rumah ibu lurah, dan sebagainya. Setelah selesai urusan menimbang atau imunisasi anak, ya sudah beres. Ibu-ibu yang mengantarkan anaknya ke posyandu langsung pulang karena lebih memilih mengerjakan pekerjaan rumah, dan sebagainya,? terangnya.
Selain itu, kurangnya jumlah dan kualitas kader juga ditemukan sebagai alasan fungsi konseling yang lemah di posyandu. Karena itu, pelatihan bagi para kader pun dirasa sangat perlu. Tujuannya, mereka bisa memberikan penyuluhan dan konseling kepada peserta dengan bahasa yang mudah dipahami.
Perlu diketahui, posyandu memiliki sistem pelayanan masyarakat yang dikenal dengan sistem 5 meja, yaitu: pendaftaran, penimbangan, pengisian KMS, penyuluhan perorangan (konseling), dan terakhir pelayanan kesehatan. Untuk memaksimalkan kembali fungsi meja keempat di posyandu, maka pihak kader yang bertanggung jawab, perlu dilatih agar dapat menguasai teknik komunikasi kepada peserta posyandu. (fik)
»
0 comments:
Post a Comment