DARI 700 rumah sakit swasta di Indonesia, yang sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai 586 rumah sakit. Perlu upaya lebih agar semua rumah sakit swasta ikut bergabung dengan program BPJS.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali H. Situmorang, mengatakan bahwa agar banyak rumah sakit swasta bergabung dengan program BPJS, maka nilai ekonominya harus disesuaikan. Salah satu cara untuk menyesuaikan nilai ekonomi tersebut adalah menaikkan iuran dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang sebelumnya Rp19.255 menjadi Rp25.000. Hal ini seperti digagas Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.
"Agar banyak rumah sakit swasta yang ikut program BPJS, nilai ekonominya harus sesuai. Menkes kemarin mengajukan gagasan menaikkan iuran PBI menjadi Rp25.000," katanya pada konferensi pers "Evaluasi Program BPJS Kesehatan Semester I" di Media Center Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Dengan langkah tersebut, Chazali merasa yakin jika 200 rumah sakit swasta di seluruh Indonesia yang belum ikut program BPJS akan segera bergabung. (Baca: BPJS Lampaui Target Peserta Setahun)
"Kalau iuran PBI dari Rp19.255 dinaikkan menjadi Rp25.000, saya yakin 200 rumah sakit swasta akan ikut bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," tambahnya.
Sementara, dengan adanya gagasan menaikkan iuran PBI tersebut, maka iuran Non PBI untuk kelas 3 sampai kelas 1 juga akan menyesuaikan. "Kalau tarif PBI menjadi Rp25.000, maka tarif yg Non PBI paling tidak dinaikkan Rp5.000 setiap kelasnya," paparnya.
"Dengan meningkatkan premi PBI tersebut, akan berlomba-berlomba rumah sakit swasta untuk ikut sehingga mereka akan meningkatkan fasilitas agar bisa melayani masyarakat," tutupnya. (Baca: Indonesia Bakal Tuan Rumah Global Health Security Agenda) (fik)
»
0 comments:
Post a Comment