DI Indonesia, setiap rumah sakit harus selalu meningkatkan mutu dan memertahankan standar pelayanan. Oleh karena itu, setiap rumah sakit wajib memiliki pelayanan yang berstandar dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah, serta lembaga akreditasi.
JEC @ Kedoya sebagai Rumah Sakit Spesialis Mata Swasta di Indonesia yang pertama kali memeroleh pengakuan pelayanan berstandar berbentuk akreditasi dari Join Commission International (JCI) pada 9 Mei 2014.
"Selain akreditas dari JCI, kita juga sudah memiliki akreditasi KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit-red) dari pemerintah. Jangan dikira mudah memperoleh itu, tidak semua rumah sakit sudah terakreditasi KARS," kata Direktur Utama JEC @ Kedoya Dr Darwan Purba, SpM pada konferensi pers Akreditasi Internasional JEC @ Kedoya dari Joint Commission International (JCI) di JEC Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2014).
Sementara itu, Dr Darwan Purba mengutarakan bahwa meskipun bernama Jakarta Eye Center (JEC), bukan berarti semua JEC, selain di Kedoya juga telah memeroleh akreditasi dari JCI. Menurut Dr Darwan Purba, JEC selain di Kedoya juga harus diuji sendiri untuk memeroleh akreditasi.
"Meskipun namanya Jakarta Eye Center juga, tetapi manajemennya berbeda-beda. Begitu juga bila pengujian akreditasi harus sendiri-sendiri, tidak sama," jelasnya.
Sementara itu, standar akreditasi internasional JCI dirancang untuk mengevaluasi kualitas dan keselamatan pasien di semua fungsi klinis dan majerial rumah sakit. Sebagai lembaga akreditasi internasional, JCI melakukan identifikasi dan penilaian, serta keberhasilan dalam mengembangkan kualitas perawatan dan keselamatan pasien di seluruh dunia.
Selain itu, JCI juga menyediakan solusi manajemen dan inovatif untuk membantu lembaga perawatan kesehatan meningkatkan kinerja dan hasil akhir. Tim ahli JCI bekerja sama dengan rumah sakit-rumah sakit, institusi akademis, dan lembaga bisnis terkait agar menghasilkan kinerja terbaik dalam perawatan pasien.
(tty)
»
0 comments:
Post a Comment