MENGENAI akibat kekerasan seksual yang terjadi pada anak TK JIS, sebagian orang di masyarakat meyakini bahwa korban kekerasan seksual bisa menjadi penyuka sesama jenis ataupun pelaku paedofil juga di masa depan. Informasi itu sendiri, mereka dapatkan dari berbagai macam sumber mulai dari psikolog anak di media massa atau hanya pembicaraan dari mulut ke mulut.
Tentu kalau benar hal ini bisa menjadi kecemasan tersendiri bagi semua orang, khususnya orangtua korban kekerasan anak. Tetapi, benarkah memang demikian?
"Ada yang begitu (penyuka sesama jenis atau paedofil), tapi tidak sebagian besar. Itu (pelaku kekerasan seksual kasus JIS) memang bejat saja moralnya," tegas Menteri Kesehatan dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH. dalam acara yang bertema "Wanita dan HIV-AIDS" di R. Maharmarjono, Gedung Kemenkes, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2014)
Pelakunya itu, lanjut Menkes, memang sudah memiliki penyimpangan saja pada anak kecil. "Kami menyebutnya itu 'penyakit'," ungkapnya.
Untuk mencegah hal itu tak terjadi lagi, Kemenkes sendiri sudah membuat Rancangan Peraturan Pemerintah dan akan selesai pekan ini. Di mana amanat dari peraturan ini para guru harus bisa menjelaskan mengenai alat reproduksi dan tinggal diharmonisasikan ke sekolah-sekolah, urai Menkes.
"RPP sudah disepakati lintas kementerian, nanti tinggal diterapkan saja oleh para guru. Misalnya di mata pelajaran biologi ataupun matematika. Sementara untuk anak TK, bisa pada saat topik bunga dan kumbang. Fokusnya ialah bagaimana menjaga alat reproduksi mereka lewat topik tersebut," terang Menkes.
(tty)
»
0 comments:
Post a Comment