Tuesday, April 1, 2014

Penderita Skizofrenia Bisa Pulih Bila Ditangani dengan Tepat

Penderita Skizofrenia Bisa Pulih Bila Ditangani dengan Tepat   PERHIMPUNAN Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyelenggarakan Konferensi Nasional Psikiatri Komunitas ke-3 di Bandung pada 26 sampai 28 Maret 2014. Acara ini merupakan wadah untuk berbagi informasi dan solusi antara pemerintah, asosiasi profesional, dan komunitas menuju terjalinnya kerjasama dalam meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat terutama di Jawa Barat.

Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan seseorang menjalani hidup harmonis dan produktif di tengah masyarakat. Gangguan kesehatan jiwa yang tak mendapatkan penanganan yang tepat bisa menimbulkan berbagai dampak, seperti kekerasan di masyarakat, kenakalan remaja, pemasungan, hingga kecenderungan bunuh diri.  
Dr. Suryo Dharmono, Sp.KJ(K), Ketua Seksi Psikiatri Komunitas PP PDSKJI, mengatakan, ?Seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan, termasuk skizofrenia, akan mengalami gangguan produktivitas dan kapasitas bekerja serta bersosialisasi di masyarakat. Skizofrenia adalah penyakit kelainan mental yang ditandai gangguan proses berpikir seperti halusinasi dan delusi, penderitanya dapat mengalami kelainan mental signifikan sepanjang hidupnya. Padahal 70 persen penderita jika mendapat penanganan tepat dapat pulih bahkan 30 persen di antaranya dapat sembuh sempurna.?
 
Konferensi Nasional Psikiatri Komunitas kali ini membahas bagaimana penanganan penderita masalah kejiwaan yang tak hanya melibatkan pelayanan kesehatan. Tetapi peran masyarakat dalam memahami dan untuk melakukan metode penanganan kesehatan jiwa . ?Edukasi ke masyarakat ini tentunya perlu dukungan dari berbagai institusi terkait mulai dari pemerintah pusat dan daerah, asosiasi profesi, dan komunitas,? tambah Dr. Suryo Dharmono, Sp.KJ(K).
 
Pemerintah sendiri, menyadari meningkatnya permasalahan kesehatan jiwa saat ini. Sehingga diperlukan pendekatan dan solusi dengan langkah-langkah yang tepat. Dr. Eka Viora, Sp.KJ, Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mengatakan, ?Kebijakan pemerintah untuk memudahkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat diimplementasikan antara lain dengan disertakannya kesehatan jiwa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pendekatan yang bersifat lintas sektor melalui Tim Pembina, Pengarah, Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) yang keanggotaannya terdiri dari tingkat pemerintahan mulai dari pusat, propinsi, hingga kabupaten atau kota. Penanganan kesehatan jiwa tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi peran serta masyarakat dengan pemahaman yang memadai sangat penting dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia Bebas Pasung.?
 
"Menurut data Riskesdas 2013, Jawa Barat tercatat memiliki 72.000 pasien dengan gangguan kejiwaan dan 10.000 di antaranya pernah dipasung. Pemerintah daerah tengah menggarap konsep yang bertujuan menjadikan Jawa Barat bebas dari masalah kesehatan jiwa melalui kebijakan, teknis persiapan rumah sakit jiwa beserta tenaga kesehatannya, hingga sistem secara keseluruhan. Hal ini dapat ditangani secara terintegrasi dengan komunikasi lintas pemerintah mulai dari pusat, Jawa Barat dan pemerintah sekitar seperti DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah,? ujar Dr. Hj. Alma Lucyati, M.Kes, Msi, MH.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, dalam rilis yang diterima redaksi Okezone, baru-baru ini.
 
Salah satu kendala yang terjadi pada penderita kesehatan jiwa adalah masalah kepatuhan mengonsumsi obat harian. Padahal saat mereka tak patuh mengonsumsi obat hal itu bisa mengakibatkan kondisi penderita semakin parah. Hal ini jadi pendorong dikembangkannya sebuah konsep pelayanan kesehatan jiwa Relapse Prevention Centre di Cirebon.
 
Terkait Relapse Prevention Centre di Cirebon, Dr. Suryo Dharmono, Sp.KJ(K) memaparkan, ?Secara umum, Relapse Prevention Centre bertujuan untuk memberikan terapi, edukasi, dan dukungan psikologis bagi pasien dan keluarga pasien secara komprehensif serta terintegrasi. Hal itu agar penderita kesehatan jiwa dapat beradaptasi untuk kembali di masyarakat dan komunitasnya.?
 
Dengan komitmen dari pemerintah dan asosiasi profesi dalam menangani masalah kesehatan jiwa, masyarakat semakin teredukasi dan secara bertahap mengubah stigma negatif mengenai penderita gangguan kejiwaan. ?Kami sangat mengapresiasi upaya berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap skizorenia dan memudahkan kami dalam sosialisasi hingga pengobatan ke pasien. Salah satu bentuk sosialisasi kami adalah melalui Lighting The Hope for Schizophrenia yang merupakan kampanye kesadaran publik terhadap gangguan kejiwaan terutama Skizofrenia.? Ujar Bagus Utomo, Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI).
 
Komitmen pemerintah pusat maupun daerah bersama dengan asosiasi profesi dan komunitas bisa bersinergi memberikan edukasi mengenai gangguan kesehatan jiwa dan metode penanganan yang sesuai. Sehingga penderita kembali menjalani kehidupan yang normal dan berkualitas di masyarakat dengan pengobatan yang tepat dan dukungan dari keluarga.
(ren)

»

0 comments:

Post a Comment