PADA awal-awal Januari, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan banyak opini mengatakan bahwa sebagian besar rumah sakit akan merugi dengan tarif INA-CBG's. Namun, anggapan itu sekali lagi disanggah oleh pihak BPJS Kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati Wahyuningsih mengatakan, berdasarkan data April 2014, untuk biaya pelayanan rumah sakit yang merupakan tagihan Januari dan Februari, seluruh tagihan yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan sudah dibayarkan. Hal ini baik yang dibayar penuh maupun untuk rumah sakit yang mengajukan dalam bentuk uang muka tagihan.
"Untuk biaya pelayanan rumah sakit pada Januari dan Februari, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan total Rp1,145 triliun, tetapi itu masih ada rumah sakit yang belum mengajukan klaim," jelasnya pada konferensi pers "100 hari BPJS Kesehatan" di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
Menguatkan pernyataannya, Sri Endang mengatakan bahwa data dari Kemenkes sampai dengan akhir Maret 2014, dari pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang masuk ke rumah sakit telah terjadi surplus di semua rumah sakit kelas A yang didata. Sementara, surplus juga terjadi pada rumah sakit kelas B dan C sebesar 96 persen dan 97 persen di rumah sakit kelas D.
"Artinya, dalam 100 hari pelaksanaan JKN, opini di awal Januari sebagian besar rumah sakit akan merugi dengan tarif INA-CBG's menjadi tidak terbukti," jelasnya.
Sementara, mengenai adanya temuan sebesar 3 sampai 4 persen rumah sakit yang negative balance dalam pengelolaan keuangan, harus dilihat apakah efisiensi pelayanannya sudah berjalan.
Kemudian, terkait dengan rincian pembayaran kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu seluruh puskesmas, dokter praktik perorangan, dan klinik yang bekerja sama, Sri Endang mengatakan bahwa biaya pelayanan yang sudah dikeluarkan dalam bentuk kapitasi untuk Januari, Februari, dan Maret 2014 adalah sekira Rp1,9 triliun.
(tty)
»






0 comments:
Post a Comment