Tuesday, April 15, 2014

Banyak Penderita Hipertensi Beli Obat Tanpa Resep Dokter

Banyak Penderita Hipertensi Beli Obat Tanpa Resep DokterKEPATUHAN pengobatan merupakan kunci dari pengelolaan penyakit kronis yang diderita pasien, misalnya pada penyakit hipertensi. Penyakit ini bisa menjadi faktor risiko kematian yang tinggi bila tingkat kepatuhan minum obat dari pasien rendah.  
Lantas, bagaimana kondisi tingkat kepatuhan pengobatan penyakit hipertensi di Indonesia?
 
Menurut dokter spesialis penyakit dalam FKUI-RSCM, Dr. Muhammad Ikhsan Mokoagow, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) prevalensi hipertensi pada umur di atas 18 tahun di Indonesia yang pernah didiagnosis tenaga kesehatan sebesar 9,4 persen.
 
Sementara, orang-orang dengan penyakit hipertensi pada umur di atas 18 tahun yang pernah didiagnosis tenaga kesehatan dan sedang minum obat hipertensi sendiri sekitar 9,5 persen.
 
"Sementara, terdapat 0,1 persen penduduk Indonesia di atas 18 tahun ke atas yang minum obat sendiri, meskipun tidak pernah didiagnosis hipertensi oleh tenaga kesehatan," tuturnya pada diskusi bertema "Kepatuhan Pengobatan, Faktor Penting Keberhasilan Penanganan Penyakit Kronis" di Sere Manis, Jl. Agus Salim No. 16, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014).
 
Lebih lanjut, Dr. Ikhsan menambahkan bahwa masih cukup banyak penduduk Indonesia yang menderita hipertensi mengobati dirinya sendiri tanpa pergi ke dokter atau tenaga kesehatan. Menurutnya, proporsi penduduk Indonesia yang mengobati sendiri dalam satu bulan terakhir tanpa resep ke dokter mencapai 26,4 persen.
 
"Mereka membeli obat sendiri ke warung dengan rata-rata mengeluarkan uang sebanyak Rp5.000," ungkapnya.
 
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan di mana penyakit kronis seperti hipertensi gejalanya bisa tidak terdiagnosis sebelumnya, terlebih bila tidak melakukan pemeriksaan ke dokter atau tenaga kesehatan. Hal ini pula menurut Dr. Ikhsan yang membuat 63,2 persen kasus hipertensi di masyarakat Indonesia tidak terdiagnosis.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment