Wednesday, July 2, 2014

Bungkus Rokok Bergambar Seram Menyasar Pemula

Bungkus Rokok Bergambar Seram Menyasar Pemula BERBAGAI macam upaya dilakukan untuk menekan jumlah perokok di Indonesia. Dilematis jumlah perokok dengan nasib petani tembakau dan produsen rokok menjadi sebuah alasan kebijakan yang alot seputar rokok.

Terobosan kali ini dilakukan dengan menampilkan gambar seram di bungkus rokok. Gambar tersebut diantaranya seperti gambar kanker mulut sebagai dampak yang diharapkan akan ditakuti perokok.

Meski begitu, tidak sedikit pihak yang pesimis jika gambar seram tak akan efektif menakut-nakuti para pecandu. Namun Bagi Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Bambang Wispriono, kebijakan gambar seram pada bungkus rokok setidaknya akan menekan jumlah perokok. (Baca: Makin Banyak Produsen Rokok Patuhi Aturan Gambar Seram)

"Setidaknya jumlahnya akan ditekan, ini sudah dilakukan di Thailand, Filipina, dan lainnya, kami juga tetap mendorong FCTC diratifikasi," ungkap Mantan Dekan FKM UI tersebut baru - baru ini.

Bambang menilai sasaran utama dari gambar seram tersebut sebetulnya adalah perokok pemula sebagai efek pencegahan sebelum merokok. Selain itu, kata dia, gambar seram juga akan melindungi para perokok pasif, ibu hamil, dan anak - anak dari perokok aktif.

"Bahwa kita mendidik para pecadu rokok bahwa merokok itu meracuni diri sendiri dan orang lain, memang yang masih takut - takut adalah perokok pemula, gambar seram tersebut akan efektif bagi mereka," tegasnya. (Baca: Indonesia Tertinggal Luncurkan Bungkus Rokok Bergambar Seram)

Ia mengklaim bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga merespon secara positif terkait rekomendasi gambar - gambar seram tersebut. Bambang menegaskan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengendalian rokok juga sudah jelas, sehingga tak bisa ditentang oleh produsen rokok.

"Promkes Kemenkes sejauh ini positif, dan memang segera dan sudah dilaksanakan seharusnya terkait gambar seram tersebut, kalau produsen masih menentang itu berarti melanggar peraturan," tukasnya. (fik)

»

0 comments:

Post a Comment