Thursday, May 8, 2014

Bridging System Bikin Pengajuan Klaim RS Lebih Cepat

Bridging System Bikin Pengajuan Klaim RS Lebih CepatDALAM implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pengajuan klaim dari rumah sakit masih sering terjadi hambatan pada proses verifikasinya. Sehingga, masih sering terjadi pembayaran klaim lewat dari tanggal yang ditetapkan setiap bulannya.
 
Untuk mengatasi permasalahan tersebut Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi mengatakan telah dikembangkan bridging system. Ini merupakan penggunaan fasilitas teknologi IT (web service) yang memungkinkan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem pada sistem lainnya secara langsung.
 
"Keuntungan bagi pihak rumah sakit menggunakan bridging system adalah meningkatkan layanan administrasi peserta dan perekaman data pelayanan kesehatan, sehingga proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat," ujar Dadang Setiabudi pada Diskusi Media bertema Implementasi Bridging System BPJS Kesehatan dengan Faskes Tingkat Lanjutan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2014).
 
Selain itu, dengan menggunakan bridging system, ia mengatakan bahwa pihak rumah sakit dapat menghemat sumber daya manusia dan sarana-prasarana.Dadang Setiabudi menambahkan penyelesaian insentif pelayanan berdasarkan beban kerja juga menjadi lebih cepat diselesaikan jika menggunakan bridging system.
 
Sementara itu, Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, dr. Haryadi Ibnu Junaedi Sp.B mengaku setelah menggunakan bridging system dari bulan ke bulan pengajuan klaim di rumah sakitnya menjadi lebih lancar.
 
Misalnya, dr. Haryadi mencontohkan bila pada Januari itu sudah diverifikasi kemudian selesai awal  Maret. Kemudian, dikatakan dr. Haryadi klaim bulan Februari di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo selesai akhir bulan Maret.
 
"Jadi, begitu dengan bridging system  tanggal 15 Maret sudah selesai semua pengajuan klaim bulan Februari, kemudian tanggal 20 Maret sudah dibayar," tutupnya.
 
(ren)

»

0 comments:

Post a Comment