Thursday, May 8, 2014

12 Rumah Sakit masih Uji Coba Bridging System

12 Rumah Sakit masih Uji Coba Bridging SystemBRIDGING system yang dikembangkan BPJS Kesehatan disinyalir dapat membantu pihak rumah sakit dalam proses verifikasi lebih cepat di implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara itu, ada 12 rumah sakit masih dalam proses uji coba bridging system.
 
Namun, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Dadang Setiabudi mengatakan bahwa tahun ini menargetkan seluruh rumah sakit yang bermitra dengan mereka akan menggunakan bridging system. Dadang Setiabudi menuturkan saat ini BPJS Kesehatan sedang melakukan sosialisasi mengenai penggunaan bridging system di berbagai rumah sakit yang bermitra dengan mereka.
 
"Tahun ini seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS akan menggunakan bridging system. Kita sedang sosialisasi ke seluruh rumah sakit bahwa sistem ini mempercepat proses antrian dan proses klaim,"
 
Lantas, bila bridging system terasa bermanfaat dalam pelaksanaan JKN, mengapa baru beberapa rumah sakit saja yang menggunakannya? Dadang Setiabudi menjawab hal tersebut karena sistem ini baru awal dan dalam proses uji coba dan dalam waktu dekat akan dikembangkan ke 12 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
 
Ke-12 rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RSUD Tarakan, RS Jantung Harapan Kita, RSUD Budi Asih, RSPI Sulianti Saroso, RS Hasan Sadikin Bandung, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Tugurejo Semarang, RSUD Moewardi Surakarta, RS Ortopedi Suharso Sukoharjo, RSUD Sutomo Surabaya, dan RSU Haji Surabaya.
 
"Targetnya sebenarnya semua rumah sakit yang bermitra dengan kami, tetapi proritas kami rumah sakit vertikal setelah itu baru kita menyisir ke yang lain-lain," jelasnya.
 
Sementara, sampai dengan April 2014, pengembangan bridging system sudah diimplementasikan secara penuh di lima rumah sakit. Kelima rumah sakit tersebut diantaranya adalah RSUD Koja Jakarta Utara, RSUP Persahabatan Jakarta Timur, RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, RSUP Kandou Manado, dan RSUP Wahidin Sudiro Husodo Makassar.
(ren)

»

0 comments:

Post a Comment