Wednesday, October 1, 2014

Kecelakaan Kerja di Jakarta Capai 40 Persen

Kecelakaan Kerja di Jakarta Capai 40 PersenSALAH satu risiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja adalah kecelakaan kerja yang tidak hanya terjadi di tempat kerja, melainkan lalu lintas. Lalu, berapa total jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di DKI Jakarta?

Kakanwil DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Hardi Yuliwan mengatakan bahwa dari Januari sampai bulan Agustus 2014 kurang lebih terjadi 4.260 kecelakaan kerja di DKI Jakarta. Menurutnya, dari total angka tersebut 40 persen kecelakaan kerja terjadi di perjalanan, baik ketika tenaga kerja pulang maupun pergi kerja.

"Dari 4.260 kecelakaan kerja di DKI Jakarta, 40 persen di antaranya terjadi di perjalanan. Hal ini yang menjadi concern kami bersama pemerintah bagaimana menurunkan tingkat kecelakaan," ujarnya di RS Mulyasari, Jl Raya Plumpang Semper No 19, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2014).

"Kalaupun terjadi kecelakaan, bagaimana menurunkan risiko tingkat kecacatan atau meninggal dunia," tambahnya.

Menurut Hardi Yuliwan,  hal ini juga yang menjadi latar belakang didirikannya Trauma Center di RS Mulyasari. "Jadi, dengan Trauma Center ini peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu repot-repot memikirkan jaminan, administrasi dan uang muka karena langsung dilayani di rumah sakit," tuturnya.

Sementara itu, Hardi Yuliwan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah juga sudah melakukan beberapa upaya dalam menurunkan angka kecelakaan kerja, misalnya dimulai dari tindakan preventif.

"Dengan menggelar edukasi safety riding untuk menjadi pelopor keselamatan berkendara sampai penyiapan infrastruktur apabilapun terjadi kecelakaan," tutupnya. (fik)

»

0 comments:

Post a Comment