KECELAKAAN kerja sangat dimungkinkan dialami oleh tenaga kerja, terutama saat berkendara. Bila kecelakaan kerja tersebut tidak segera ditangani, maka tenaga kerja berisiko mengalami kecacatan, bahkan hingga meninggal dunia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kakanwil DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, Hardi Yuliwan mengatakan bahwa mereka memiliki Ambulance Trauma Center yang sedikit berbeda dibandingkan ambulance pada umumnya dari segi ukuran. Selain itu, Hardi Yuliwan menjelaskan bahwa di dalam Ambulance Trauma Center juga bisa dilakukan operasi minor.
"Jadi, sesaat terjadi kecelakaan tindakan pertama seperti operasi ringan bisa dilakukan di Ambulance Trauma Center sambil menunggu tenaga kerja dibawa ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan kami," ujarnya di RS Mulyasari, Jl Raya Plumpang Semper No 19, Jakarta Utara, Rabu (1/10/2014).
Menurut Hardi Yuliwan langkah tindakan pertama di Ambulance Trauma Center sangat penting, terlebih perjalanan menuju rumah sakit di Jakarta sering terhadang kemacetan. Dengan memperoleh tindakan pertama di Ambulance Trauma Center, tenaga kerja akan memperoleh Golden Period, di mana masa penting dalam penanganan kasus kesehatan, termasuk kecelakaan kerja di lalu lintas.
"Karena apabila cepat ditangani dapat golden Period-nya. Jadi, sesaat karyawan itu kecelakaan, itu kalau tidak cepat ditangani bisa terjadi cacat atau meninggal, itu yang kita ingin hindari," jelasnya.
"Kemudian, tenaga kerja juga tidak perlu pusing memikirkan jaminan setelah di bawa ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan kami. Mereka tidak akan terhambat persoalan administrasi dan lain-lainnya, sehingga langsung ditangani di Trauma Center," tutupnya.
(fik)
»
0 comments:
Post a Comment