JUMLAH perokok di Indonesia semakin lama semakin tidak terkendali. Trend usia perokok pemula bahkan kini sudah bergeser ke usia siswa SD.
Southeast Asian Tobacco Control Alliance (SEATCA) sudah sejak lama menyepakati kebijakan usulan penggunaan gambar seram pada bungkus rokok. Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Bambang Wispriono mengatakan hingga kini baru Indonesia saja sebagai negara di Asia Tenggara yang belum menerapkan kebijakan tersebut. (Baca: Jahatnya Rokok untuk Kulit Anda)
"Kita saja yang belum, misalnya soal kenaikan tax itu sebagai hard warning, kami dan teman - teman dosen FKM mendorong aturan tersebut diterapkan, ada juga dari LSM, konsumen dan pemerintah," katanya di Depok baru - baru ini.
Bambang mengungkapkan saat ini juga sudah ada aturan atau payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengendalian tembakau salah satunya aturan soal gambar seram pada bungkus rokok. Peran FKM UI, kata dia, juga melakukan riset terkait rekomendasi gambar seram yang cocok untuk diseleksi. (Baca: Menkes Sebut Gambar Nomor Dua Ajarkan Orang Beli Rokok)
"Memang sudah digunakan SEATCA, jadi memang ada alokasi kajian, lalu Puslitkes FKM coba riset ke masyarakat mana yang cocok, lalu direkomendasikan ke Kemenkes, kalau tak salah ada lima gambar yang terseleksi, ini hasil survei 2011," jelasnya.
Indonesia pun hingga kini belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Bambang bahkan menyebut masalah FCTC belum ada kejelasan sampai saat ini.
"FCTC masih gelap itu, kalau gambar seram di PP itu juga mengatur soal ukuran gambarnya, standarnya sudah disesuaikan," tutupnya.
(fik)
»
0 comments:
Post a Comment