PELAYANAN kesehatan di Indonesia masih belum merata. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Dr Zaenal Abidin, MH.Kes.
Pelayanan kesehatan masih menjadi masalah yang tak pernah habis, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan kesehatan. Tak ayal jika akses terkait kebutuhan tersebut masih cukup sulit.
Sebagai contoh, Dr Zaenal mengatakan bahwa di NTT, dokter hanya ada di Kupang atau Ibu Kota-nya. Sementara di daerah lain, keberadaan dokter masih sulit ditemui. Hal ini sepatutnya menjadi tugas pemerintah untuk mengatasi ketidakmerataan dokter, yang berakibat pada sulitnya masyarakat menjangkau pelayanan kesehatan. (Baca: Jangan Sampai Warga Pedalaman Lebih Cinta Tenaga Kesehatan Asing)
"Kunci untuk persebarannya adalah di situ ada harapan hidup. Kalau ?kering?, orang tidak mungkin datang ke situ. Kalau dokter datang secara mandiri, berpraktek tidak dibayar pemerintah, itu tidak mungkin," katanya saat ditemui Okezone, di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Dr Zaenal, sebenarnya ada rasionalisasi antara jumlah dokter dengan masyarakat di suatu tempat. Namun, hal ini sulit diterapkan jika wilayahnya tidak terjangkau, misalnya saja di kepulauan terpencil. Karenanya, dia mengusulkan sebuah sistem terpadu, dalam hal ini sistem gugus pulau atau pelayanan kesehatan satelit untuk masyarakat. (Baca: Ibu Menyusui Berhak Cuti)
Dalam sistem tersebut, Dr Zaenal menyarankan ada tim yang terdiri dari dokter, perawat, serta petugas kesehatan terlatih. Di samping itu, fasilitas seperti ambulan kapal untuk menjangkau pulau-pulau kecil juga diperlukan. (Baca: Ketua IDI Sanggah Jakarta Kelebihan Dokter Spesialis)
"Ada tim terlatih di sana. Misalnya kalau mau bersalin, cukup dikirim bidan, kalau persalinannya bisa normal. Tapi kalau tidak normal, maka dibawa ke tempat yang punya fasilitas lebih lengkap karena perlu pelayanan kedokteran. Untuk membawanya, harus dengan kapal lengkap, seperti ambulan, dan ada perawat," terangnya.
Namun, diakui Dr Zaenal, sistem yang diusulkan bukan tidak mungkin menemui kendala, terutama dalam hal pengadaan fasilitas ambulan. Pasalnya, dokter tidak bisa dibebankan untuk menyediakan fasilitas tersebut. Sehingga, inipun menjadi tugas pemerintah untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Baca: Ketua IDI Sayangkan Penyebaran Dokter Belum Merata di Indonesia)
"Masalahnya, ambulan kapal siapa yang mengadakan? Harus ada dana untuk beli kapal. Fasilitas itu masih kurang. Tidak bisa dibebankan pada dokter, harus pemerintah, harus dianggarkan, kalau kita ingin menyatakan wilayah negara ini Republik Indonesia," tutupnya.
(fik)
»
0 comments:
Post a Comment