MEMILIKI penyakit jantung tidak menghalangi seseorang untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Namun, seseorang juga bisa tidak boleh berpuasa dengan kondisi jantung tertentu.
Kardiologis Dr Benny Panakkal BSc, MBBS, MD, dari Badr Al Samaa Hospital, Ruwi, mengatakan bahwa puasa dapat memengaruhi pasien yang menderita serangan jantung akut. Menurutnya, pasien-pasien ini tidak bisa puasa dalam waktu enam pekan setelah serangan jantung. (Baca: Diabetesi Wanita Lebih Rentan Penyakit Jantung Koroner)
?Selain itu, pasien yang menjalankan pengobatan untuk gagal jantung dan mengonsumsi obat-obatan, seperti Lasix untuk menghilangkan cairan dari tubuh, harus menghindari puasa,? katanya, seperti dikutip Omanobserver, Selasa (15/7/2014).
Dr Benny menjelaskan, jika terjadi ketidakseimbangan asupan air atau hilang dari tubuh, maka pasien penyakit jantung tersebut berisiko mengembangkan masalah kesehatan lain. Dampaknya bukan hanya kehilangan cairan tubuh atau dehidrasi. (Baca: Mau Puasa, Pasien Jantung Perlu Konsultasi Dokter)
?Kehilangan air yang berlebihan tanpa mengganti dengan air minum dapat menyebabkan dehidrasi dan tekanan darah rendah. Kondisi tersebut dapat menyebabkan masalah lebih lanjut,? tuturnya.
Lebih lanjut, pasien yang setelah menjalani operasi jantung terbuka juga tidak bisa berpuasa, terhitung dari enam pekan paska operasi. Lainnya adalah pasien penyakit jantung yang memerlukan observasi konstan. (Baca: Fakta Penyakit Jantung Patut Anda Pahami)
?Pasien jantung yang sedang minum obat pengencer darah atau antikoagulan, dan pasien dengan kondisi memerlukan observasi konstan lebih baik menghindari puasa, kecuali sudah memperoleh izin dari dokter,? simpulnya. (ftr)
»
0 comments:
Post a Comment