MEMBUAT anak mengerti bahaya merokok tidaklah mudah. Apalagi, bagi Padang Panjang, Sumatera Barat, yang ingin menjadikan Kota Tertib Rokok.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Mawardi, mengatakan bahwa mengajari bahaya rokok kepada anak bukanlah hal mudah. Terlebih di beberapa kota yang memiliki hawa dingin seperti Padang Panjang, rokok sering digunakan sebagai penghangat tubuh.
Menangani kondisi tersebut, Pemkot Padang Panjang memiliki siasat tersendiri dalam menekan angka perokok pada anak dan remaja. Upaya itu dilakukan melalui penyuluhan berbasis edukasi dan sains yang menarik mengenai bahaya merokok.
"Seperti, misalnya, kami edukasi anak SD dengan memerlihatkan bahwa cacing yang dimasukkan ke asap rokok di sebuah gelas, bisa mati dengan cepat. Sementara, untuk para remaja, atau anak SMP dan SMA kami memberikan contoh ikan yang mati dalam tujuh menit setelah diberi rokok dalam sebuah wadah," kata Hariyanto, Ketua Forum Kota Sehat, Padang Panjang, saat kunjungan media di kantor Balai Kota, Padang Panjang, Sumatera Barat, baru-baru ini.
Upaya inipun menghasilkan penurunan jumlah perokok di Kota Padang Panjang. Hariyanto menerangkan bahwa pada 2009 jumlah orang sakit yang datang ke puskesmas mencapai 937 orang. Setelah tahun 2010 hingga 2011, hanya ada 463 orang. Yang menarik, imbuh dia, pernah ada Komandan Brimob mengaku berhenti merokok karena anaknya.
"Adanya edusains (edukasi dan sains-red) ini, anak-anak jadinya mengerti. Dan, lucunya, mereka jadi suka mengusir orangtua yang suka merokok dalam rumah, kayak Komandan Brimob yang cerita ke kami. Anaknya itu sekolah di PAUD sekitar sini, melihat ayahnya merokok dia bilang, 'Ayah, enggak baik merokok. Kata ibu guru bisa sakit. Kalau merokok di luar, jangan di dalam rumah'. Mungkin karena tidak tega dan malu pada anaknya, Komandan itu akhirnya menyatakan berhenti merokok," urainya.
Adapun edukasi berupa edusains diberikan setiap bulannya dengan cara dan waktu yang berbeda. Untuk siswa TK dan Paud dua kali sebulan, dan SLTP serta SLTA sebulan sekali. (ftr)
»
0 comments:
Post a Comment