Saturday, May 11, 2013

Bayi Miliki Tanda Lahir, Berbahayakah?

Bayi Miliki Tanda Lahir, Berbahayakah?SERINGKALI kita menemukan tanda khusus pada kulit tubuh bayi, yang telah ada saat lahir atau baru muncul beberapa minggu setelah lahir. Tak jarang sang ibu merasa khawatir dan bertanya-tanya, apakah hal itu berbahaya, akankah membesar, bisakah dihilangkan?

Tanda lahir pada bayi merupakan hal yang umum - berkisar 1 dari 10 bayi yang lahir akan memiliki tanda lahir. Tanda lahir ini datang dalam berbagai bentuk, warna dan ukuran, serta dapat ditemukan di area manapun pada tubuh bayi.

?Meskipun tanda lahir terlihat seperti adanya satu area kulit dengan warna berbeda dari kulit tubuh, namun pada dasarnya tanda lahir merupakan suatu kelainan kulit dimana terdapat kelebihan dari komponen normal kulit per unit area,? ujar dr. Fransiska Tiosudarmin, SpKK, yang akrab dipanggil dengan sebutan Sisca.

Komponen yang berlebih itu bisa mencakup pembuluh darah, pembuluh limfa, sel pigmen, folikel rambut, kelenjar keringat, epidermis, kolagen, elastin atau komponen kulit lainnya, seperti dikutip dari Tabloid Mom & Kiddie.

Bukan Keturunan

Hampir setiap orang memiliki tanda lahir. Entah itu muncul di bagian leher, wajah, badan, tangan dan kaki, atau daerah tubuh lainnya. Warnanya pun beragam, seperti biru, cokelat, merah muda, ungu, dan merah. Begitu pula bentuk dan ukurannya, bervariasi pada tiap bayi.

Tanda lahir ini biasanya muncul secara spontan dan tidak diwarisi oleh orangtuanya.
Menurut situs kesehatan WebMD, ada tanda lahir yang hilang seiring waktu, tapi ada juga yang tetap bertahan di tubuh bahkan warnanya menjadi lebih terang.
Sebagian besar tanda lahir tidak berbahaya atau tidak menyakitkan. Tapi dalam sejumlah kasus yang langka, tanda ini bisa menyebabkan komplikasi. Sebaiknya semua tanda lahir yang muncul harus diperiksa ke dokter. (ind)
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment