BILA Anda ingin memasang gigi tiruan untuk menggantikan gigi asli Anda, maka sebaiknya kenali lebih dulu beberapa jenis gigi tiruan yang ada. Dengan demikian, Anda dapat memilih yang tepat sesuai kebutuhan.
Pada umumnya, terdapat dua pilihan gigi tiruan yang disarankan oleh Prof. Dr. Lindawati. S Kusdhany, drg., Sp Pros (K) dalam acara GlaxoSmithKline Polident di Penang Bistro, Kebon Sirih, Jakarta pada Selasa (28/5/2013). Gigi tiruan tersebut di antaranya gigi tiruan cekat dan lepasan. Berikut penjelasannya lebih lanjut.
-Kalau gigi tiruan cekat itu pastinya tidak bisa dibuka sendiri oleh pasiennya, karena disemen atau direkatkan langsung oleh dokter giginya dan tidak bisa dibuka lagi sendiri, contohnya adalah crown dan bridge.
-Crown atau gigi tiruan mahkota adalah restorasi yang menggantikan sebagian atau seluruh struktur gigi yang sudah rusak, misalnya karena adanya karies dan sebagainya.
-Bridge adalah gigi tiruan yang menggantikan kehilangan gigi tetapi ditambal oleh gigi-gigi asli yang masih ada di sebelah dari daerah yang kehilangan gigi, kemudian direkatkan bersama-sama dengan disemen, jadi sifatnya permanen.
-Gigi Tiruan Implan, yaitu ditanamkannya titanium yang berbentuk seperti akar gigi sedalam tulang rahang. Kemudian setelah titanium menyatu dengan tulang rahang baru diatasnya kita pasangkan gigi tiruan.
-Gigi Tiruan Sebagian Lepas, apabila hanya menggantikan kehilangan sebagian gigi yang hilang, tidak seluruh gigi.
-Gigi Tiruan Penuh, apabila menggantikan seluruh gigi yang hilang dari rahang atas dan bawah, jadi kalau sudah tidak bergigi sama sekali, maka pilihannya adalah gigi tiruan penuh. (ind) (tty)
»
0 comments:
Post a Comment