Tuesday, May 14, 2013

45 Persen Pekerja Wanita Beri Sufor Sejak Usia Bayi 3 Bulan

45 Persen Pekerja Wanita Beri Sufor Sejak Usia Bayi 3 BulanWORLD Health Organization telah menganjurkan bahwa bayi harus diberikan ASI eksklusif selama enam bulan untuk menunjang kesehatannya. Namun sayangnya para pekerja wanita di Indonesia sudah memberikan susu formula pada bayi mereka sejak berumur tiga bulan.

Adapun hal ini diutarakan oleh Dr. Ray Basrowi MKK saat mempublikasikan hasil penelitiannya bersama Departemen Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Dia menyatakan bahwa 45 persen perkerja formal wanita setelah melahirkan anak tiga bulan sudah diberikan susu formula. Padahal dari sisi medis belum memperbolehkan hal tersebut dikarenakan bisa mengancam kesehatan bayi.

"Menurut data penelitian yang ditemukan, 45 persen pekerja wanita sudah memberikan PASI (Pengganti ASI) seperti susu formula pada usia bayi  3 sampai 4 bulan. Dan pada bulan selanjutnya meningkat menjadi 53 persen. Tentu, kondisi ini sangatlah memprihatinkan. Pasalnya, pemberian susu formula pada umur yang belum sesuai dapat berdampak negatif pada kesehatannya. Misalnya, pencernaan terganggu dan infeksi pada gangguan pernapasan," katanya dalam acara yang bertema Rendahnya Tingkat Pemberian ASI Eksklusif pada Perempuan Perkerja Sektor Formal, di Gedung Mikrobiologi Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas-FKUI, Jakarta, Selasa (14/5/2013)

Di luar pemberian susu formula, penelitian juga menemukan bahwa bayi yang berumur tiga bulan sudah diberikan MPASI ( makanan pengganti ASI) seperti biskuit sereal. Jelas hal itu  membahayakan pencernaan bayi.

Banyaknya fenomena tersebut di lapangan, sambung Ray, dikarenakan para pekerja wanita takut jika ASI menggangu aktivitas kerjanya.

"Di urutan pertama, penyebab kondisi ini bisa terjadi dikarenakan perasaan cemas atau tidak mau repot bila sudah masuk kerja nanti. Kemudian, merasa tidak nyaman harus sering meninggalkan pekerjaan. Terakhir, ialah tidak ada tempat menyimpan ASI di kantor," terangnya. (ind) (tty)

»

0 comments:

Post a Comment