Tuesday, September 2, 2014

Fast Food Harus Cantumkan Label Nilai Gizi

Fast Food Harus Cantumkan Label Nilai GiziPESAN kesehatan tampaknya tidak hanya akan berlaku pada bungkus rokok. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30/2013, penyantuman pesan kesehatan pada produk makanan olahan akan berlaku serentak di tahun 2016.

Permenkes tersebut memuat mengenai penyantuman informasi gula, garam dan lemak yang wajib dipenuhi produk olahan dan makanan siap saji. Lalu, apakah upaya ini efektif untuk mengatasi permasalahan gizi di Indonesia, terutama obesitas?

Terkait dengan peraturan tersebut, Guru Besar Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Prof. Endang L. Achadi, MPH, Dr. PH, mengatakan bahwa langkah ini akan membantu semua pihak untu mengetahui kandungan zat-zat gizi di dalam makanan. Oleh karena itu, menurut Prof Endang seharusnya masyarakat juga membaca label kandungan gizi di setiap makanan.

"Itu untuk membantu zat-zat gizi yang tertera dalam makanan itu diketahui oleh semua pihak, jadi masyarakat juga seharusnya membaca ada apa saja kandungan gizinya," ujarnya setelah acara Nutritalk bertema "Seribu Hari yang Menentukan Masa Depan Bangsa" di Hyatt Regency, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Yogyakarta, belum lama ini.

Namun, menurut Prof Endang upaya pencantuman informasi kandungan gizi di setiap makanan olahan dan cepat saji bisa menjadi tidak efektif, karena tidak semua orang mempunyai kebiasaan membaca label makanan. Oleh karena itu, Prof Endang berpendapat harus ada upaya-upaya agar masyarakat terlebih dahulu membaca label informasi gizi setiap membeli makanan.

"Kalau masyarakat mempunyai kebiasaan tersebut, bisa efektif. Tetapi, kalau masyarakat tidak mempunyai kebiasaan tersebut, maka tidak akan efektif," tambahnya.

Oleh karena itu, Prof Endang menganggap bahwa sebuah intervensi tidak bisa berjalan sendiri karena hasilnya sulit mencapai kata efektif. Menurut Prof Endang, langkah-langkah intervensi seperti pencantuman informasi kandungan gizi pada setiap makanan olahan dan cepat saji ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

"Jadi kalau kita melakukan intervensi seperti ini harus disertai dengan sosialisasinya, yakni bagaimana cara merubah kebiasaan supaya membaca label," tutupnya. (fik)

»

0 comments:

Post a Comment