Saturday, August 9, 2014

Tiap Tahun, 100.00 Orang Indonesia Buta karena Katarak

Tiap Tahun, 100.00 Orang Indonesia Buta karena Katarak PENYAKIT katarak adalah kekeruhan pada lensa mata yang menyebabkan penglihatan seseorang menjadi buram. Bahkan, dampak terburuk dari katarak bisa menyebabkan seseorang mengalami kebutaan.  
Dr. Ucok P. Pasaribu, SpM, Opthalmologist Jakarta Eye Center @ Kedoya mengungkapkan bahwa berdasarkan data-data yang dihimpun dari Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), sekira 210.000 kasus baru katarak terjadi setiap tahun. Dari jumlah tersebut, menurut Dr Ucok, hampir 50 persen tidak tertangani.
 
"Jadi, memang hanya 50 persen yang tertangani. Artinya, hampir sekira 100.000 orang setiap tahun akan buta. Kalau sudah buta, berarti akan mengganggu kehidupan sosialnya, mulai dari diri sendiri sampai keluarga," kata Dr Ucok pada konferensi pers ?Akreditasi Internasional JEC @ Kedoya dari Joint Commission International (JCI)? di JEC Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (9/8/2014).
 
Lebih lanjut, Dr Ucok mengutarakan bila penyebab 50 persen orang-orang terkena katarak tidak tertangani tersebut, biasanya karena faktor biaya. Selain itu, menurut Dr Ucok, sulit mengakses fasilitas kesehatan di tempat tinggal membuat orang-orang yang terkena katarak menjadi tidak tertangani.
 
"Sebanyak 50 persen orang-orang yang mengalami katarak tidak tertangani tersebut, biasanya karena faktor biaya dan sulit mencapai fasilitas kesehatan di daerah tempat tinggal mereka," tuturnya.
 
"Oleh karena itu, saya dan rekan-rekan dokter lainnya bersama PERDAMI beberapa kali mengadakan bakti sosial ke daerah-daerah, jadi kita off praktik dulu," tambahnya.
 
Sementara itu, Dr Ucok mengatakan bahwa tren kasus penyakit katarak akan terus bertambah setiap tahun, terlebih bila 50 persen masih tidak tertangani.

"Apakah tren penderita katarak terus bertambah di Indonesia? Pastilah, 50 persen tidak tertangani, berarti kalau tiap tahun 210.000 yang kasus baru, pasti itu akan bertambah terus," tutupnya.
(tty)

»

0 comments:

Post a Comment