Tuesday, August 19, 2014

PP Kesehatan Reproduksi Bertujuan Lindungi Korban Perkosaan

PP Kesehatan Reproduksi Bertujuan Lindungi Korban PerkosaanKONTROVERSI terkait PP 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi terus bergulir. Pasalnya, dalam salah satu bab menyebutkan tentang tindakan aborsi dalam kondisi darurat medis atau hamil akibat perkosaan.

Menurut Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi, peraturan pemerintah tersebut sebenarnya bertujuan untuk melindungi wanita. Terutama bagi para korban perkosaan. Apalagi selama ini belum ada aturan terkait bagaimana jika korban hamil.

"Sudah diatur UU tentang perkosaan sebagai kejahatan seksual dimana pelakunya dihukum, korbannya dapat pengobatan medis dan psikososial. Tapi belum ada aturan bagaimana kalau dia hamil," ujarnya di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2014.

Lebih lanjut, Menkes mengatakan jika korban perkosaan selama ini harus menanggung semua penderitaannya. Mulai dari beban psikologis hingga ekonomi. Bahkan faktor anak nantinya juga harus diperhatikan. Apalagi, anak seharusnya dilahirkan dengan cinta bukan disertai kebencian dari sang ibu.

"Kalau anak dikandung oleh ibu yang secara emosional membeci anak ini, maka bisa terjadi kelainan pada anak. Apalagi ketika dia lahir terus dibenci, tentu bukan itu yang kita harapkan," imbuhnya.

Kendati demikian, aborsi yang dilakukan akibat perkosaan tidak bisa dilakukan begitu saja. Perlu beberapa pembuktian yang kuat serta rekomendasi dari ahli. Dengan demikian, aborsi yang dilakukan tidak dilakukan secara asal-asalan. (Baca: Menkes : Tidak ada PP Aborsi, yang ada kesehatan reproduksi)

"Kehamilan perkosaan adalah akibat hubungan seksual tanpa persetujuan perempuan. Ini harus dibuktikan dengan usia kehamilan dari surat keterangan dokter, keterangan penyidik, psikolog dan ahli lain," terangnya.

Sementara itu, pihak Kemenkes sendiri juga tengah menyusun Peraturan Menteri (Permenkes) terkait pelatihan bagi tenaga kesehatan yang bisa melakukan aborsi berdasarkan indikasi medis. Dalam Permenkes itu nantinya disebutkan pengenaan sanksi administratif terhadap tenaga dan fasilitas kesehatan yang melanggar aturan terkait aborsi dan kehamilan diluar cara alamiah. (fik)

»

1 comments:

ION-QQ POKER
kami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami

menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play

poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan

juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5

Post a Comment