Friday, August 8, 2014

Ajak RS Swasta Sepakat, BPJS Jabar Gencar Sosialisasi

Ajak RS Swasta Sepakat, BPJS Jabar Gencar SosialisasiBADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terus gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh rumah sakit swasta agar menyepakati aturan main dalam pelayanan kesehatan. Namun, sejumlah rumah askit swasta umumnya belum menyepakati tarif INA CBG's dan sistem kapitasi dalam BPJS.

BPJS Region Jawa Barat melakukan audiensi dengan Wali kota Depok Nur Mahmudi Ismail di Balai kota Depok.Tujuan mereka beraudiensi adalah untuk meminta rekomendasi dari Wali Kota untuk menentukan lokasi kantor BPJS Kesehatan yang baru.

"Karena, seperti diketahui, saat ini kantor BPJS tempat dan kapasitasnya belum memadai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Depok. BPJS Kesehatan Kota Depok dalam waktu dekat ini berniat untuk pindah lokasi ke tempat yang lebih luas dan memadai sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok," kata Kepala Divisi Regional BPJS Provinsi Jawa Barat, Aris Jatmiko, bersama Kepala BPJS Cabang Bogor (Kota Depok) Aan Hasanah, Jumat (8/8/2014).

Pihak BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota juga membahas beberapa hal di antaranya memikirkan upaya-upaya agar rumah sakit swasta mau melakukan MoU dengan BPJS. Misalnya, BPJS harus lebih proaktif dan terus melakukan sosialisasi kepada rumah sakit swasta yang ada di Depok.

"Melakukan rapat dengan Pimpinan/perwakilan rumah sakit memberikan penjelasan yang detail tentang sistem pembayaran. Demikian juga dengan BPJS Ketenagakerjaan, harus lebih giat mensosialisasikan, bahwa terkait jaminan kesehatan karyawan sudah tidak lagi di pegang oleh Jamsostek yang saat ini dialihkan ke BPJS Kesehatan. Sosialisasi dimaksudkan untuk mengurangi ketidaktahuan dan kebingunan masyarakat. Banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan," ujar Aris.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memberikan rekomendasi dan masukan atas beberapa lokasi yang sudah disurvei oleh BPJS Kesehatan Kota Depok untuk menjadi lokasi baru. "Yang terpenting lokasinya mudah di jangkau dan strategis serta memiliki lahan parkir, sehingga memudahkan masyarakat," tuturnya.

Nur Mahmudi menambahkan, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan mendukung berbagai tindakan proaktif yang akan dilakukan BPJS untuk mensosialisasikan informasi dan menarik minat rumah sakit swasta yang ada di Kota Depok untuk bergabung dan melakukan MoU untuk dapat melayani masyarakat.

"Sejauh ini baru tujuh rumah sakit sepakat MoU, hal ini dimaksudkan semata-mata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Depok," tutupnya. (ftr)

»

0 comments:

Post a Comment