Monday, June 16, 2014

24 Juni, Semua Merek Wajib Cantumkan Gambar Bahaya Merokok

24 Juni, Semua Merek Wajib Cantumkan Gambar Bahaya MerokokPEMERINTAH melalui Kementerian Kesehatan RI siap mencantumkan gambar dan tulisan tentang bahaya rokok pada kemasannya. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih peka terhadap dampak negatif dari merokok.

Menurut dr Lily S Sulistyowati, MM, Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes RI, penerapan tentang bahaya rokok sebenarnya sudah ada. Sayangnya, tidak maksimal karena tulisan yang tercantum sangat kecil hingga tidak memberi pengaruh terhadap kesadaran masyarakat terkait bahaya merokok.

Pencantuman gambar tersebut merupakan tidak lanjut dari UU No 36/2009 Pasal 11, di mana setiap orang atau perusahaan yang memproduksi dan memasukkan rokok ke wilayah Indonesia wajib mencantumkan bahaya rokok. Rencananya, pencantuman gambar tersebut berlaku mulai 24 Juni 2014.

"Dulu kan sebenarnya sudah ada tulisan tentang rokok bisa menyebabkan hipertensi, serangan jantung, hipotensi, gangguan kehamilan, dan kanker. Tapi, tulisannya sangat kecil, jadi enggak ada efeknya. Jadi, kalau ada gambarnya juga, efeknya bisa langsung ke otak. Masyarakat jadi berpikir dengan cepat apa bahayanya merokok untuk diri sendiri, keluarga, atau lingkungan," katanya dalam media workshop ?Pelaksanaan Permenkes RI Nomor 28/2013: Pencantuman Peringatan Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau? di Hotel Parklane, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2014).

Pencantuman gambar dan tulisan ini juga menyasar kalangan remaja. Tujuannya menggugah mereka untuk berhenti merokok meski tahapannya masih perlahan.

"Remaja kita yang merokok, umur 13 sampai 15 tahun, terpengaruh banget dengan iklan dari billboard, televisi, dan koran, padahal rokok kategorinya sudah sama dengan alkohol, yakni membuat candu. Inilah yang ingin kita tekan, semakin muda anak muda merokok, semakin senang produsen rokok. Berarti, mereka akan lebih panjang mengonsumsi rokok. Kemenkes ingin mencegah ini dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia melalui gambar dan tulisan di bungkus rokok," tutupnya. (Baca: Ini Bahaya Rokok Elektrik bagi Kesehatan)
 
 
(fik)

»

0 comments:

Post a Comment